Informasi Dikecualikan

Informasi yang Dikecualikan di Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur berdasarkan hasil pengujian konsekuensi atas informasi tersebut di antaranya meliputi:

  1. Data pribadi pegawai Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur;
  2. Data pribadi peserta UKBI;
  3. Data pribadi Ilustrator dan Penulis Majalah Dwibahasa;
  4. Laporan keuangan yang belum diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan;
  5. Surat menyurat yang sifatnya rahasia;
  6. Data pribadi penerima bantuan pemerintah dan atau bantuan sosial dari Kemendikbudristek; dan
  7. Lainnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top